Penalaran moral adalah kemampuan yang dimiliki individu untuk melakukan penilaian terhadap perilaku yang baik atau buruk, timbul dari dalam diri sendiri bukan karena adanya paksaan dari luar, dengan disertai dengan tanggung jawab. Perkembangan penalaran moral banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Remaja yang tinggal di lingkungan konflik perkelahian akan cenderung untuk meniru dan mengikuti perilaku kekerasan yang sering dilihatnya. Kohlberg (1995) menyatakan bahwa remaja harus mencapai tahap 5 atau 6 pada tingkat pascakonvensional. Penelitian ini dilakukan pada 56 orang remaja yang tinggal di daerah konflik di Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling.
Alat ukur pada penelitian ini adalah Defining Issue Test (DIT) versi pendek. Defining Issues Test (DIT) bentuk singkat merupakan alat ukur yang dibuat oleh Rest berdasarkan kombinasi orientasi teoritik umum Kohlberg dengan prosedur konstruksi tes secara psikometri (Rest, 1979). Analisa data yang dilakukan adalah analisa deskriptif. Dari hasil analisa diperoleh bahwa 31 orang berada pada tahap 4 dan 21 orang pada tahap 3 yang artinya 52 orang subjek berada pada tingkat konvensional dimana pada tingkat ini orientasinya pada otoritas hukum dan ketertiban sosial dengan ditandai adanya konformitas dengan teman sebaya. Keterhambatan perkembangan penalaran moral pada subjek dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal.
Panduan DOWNLOAD Kumpulan Skripsi super lengkap mulai dari cover, halaman pendahuluan, BAB I s.d BAB VI, penutup, lampiran, sampai daftar pustaka dan lampiran. Skripsi Psikologi Gambaran Penalaran Moral Pada Remaja yang Tinggal di Daerah Konflik.






0 komentar:
Posting Komentar